*WANITA HAID BOLEH BERPUASA....???*
🎾KESEPAKATAN ULAM' :
_Ulama sepakat puasa wajib maupun sunnah haram dilakukan wanita haid. Bila dia tetap berpuasa maka puasanya tidaklah sah._ (Maratibul Ijma’, hal. 72)
_Ibnu Qudamah t berkata, “Ahlul ilmi sepakat bahwa wanita haid dan nifas tidak halal untuk berpuasa, bahkan keduanya harus berbuka di bulan Ramadhan dan mengqadhanya. Bila keduanya tetap berpuasa maka puasa tersebut tidak mencukupi keduanya (tidak sah)….”_ (Al-Mughni, kitab Ash-Shiyam, Mas’alah wa Idza Hadhatil Mar’ah au Nafisat).
Al-Imam An-Nawawi t berkata, _“Kaum muslimin sepakat bahwa wanita haid dan nifas tidak wajib shalat dan puasa dalam masa haid dan nifas tersebut.”_ (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 3/250).
Beliau Al-Imam An-Nawawi juga menukilkan dalam Al-Majmu’ (6/259) maupun dalam Al-Minhaj (3/250) adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa wanita haid harus mengqadha puasa yang ditinggalkannya.
Ibnu Hazm t juga menetapkan hal tersebut. Beliau berkata, _“Wanita haid mengqadha puasa hari-hari yang melewatinya dalam masa haidnya. Ini merupakan nash yang disepakati. Tak ada seorang pun yang menyelisihinya.”_ (Al-Muhalla, 1/394)
🎾DALIL
Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri z disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada para wanita yang mempertanyakan tentang maksud kurangnya agama mereka, maka Nabi saw memberikan alasan :
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِ وَلَمْ تَصُمْ؟ قُلْنَ: بَلَى. قَالَ: فَذلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِيْنِهَا
_“Bukankah wanita itu bila haid ia tidak shalat dan tidak puasa?” Para wanita menjawab, “Iya.” Rasulullah berkata, “Maka itulah dari kekurangan agamanya.”_ (HR. Al-Bukhari no. 304).
Ummul Mukminin Aisyah meriwayatkan :
كاَنَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
_“Dulunya kami ditimpa haid, maka kami diperintah mengqadha puasa dan tidak diperintah mengqadha shalat.”_ (HR. Al-Bukhari no. 321 dan Muslim no. 761, lafadz di atas menurut lafadz Al-Imam Muslim)
🎾HIKMAH
_Keluarnya darah akan melemahkan tubuh, maka bila ditambah puasa tentunya lebih bermudarat bagi tubuh._ (Al-Bahr Ar-Raiq, 1/204)
🎾CATATAN
⚠Ketika penjelasan sudah sampai kepada kita , bahwa ijma' ulama orang haid itu tidak boleh berpuasa maka tidak ada lain harus kita berhujjah dengan ijma' ini. Jikalu ada yang berpandangan bahwa orang haid masih boleh berpuasa maka sebaiknya menjahui pendapat ini.
الله اعلم بالصواب
Kunjungi My Blog :
http://talimassakinah.blogspot.com
..
..
Abu zaidan
abu zaidan fillah
abu zaidan knife
kebab abu zaidan
toko abu zaidan
ustadz abu zaidan agus hendra
nadim abou zaidan
