Selasa, 06 Agustus 2019

Mengenal Masjid Nabawi


Buletin El Fata 
 Edisi 11          Jumat  9  Agustus 2019 / 8  Dzulhijjah 1440 H





MENGENAL  MASJID  NABAWI


Salah satu peninggalan sejarah kehidupan makhluk paling mulia Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih dan akan terus disaksikan oleh dunia adalah Masjid yang beliau bangun di kota madinah yang kita kenal dengan nama Masjid Nabawi. Masjid Nabawi yang saat ini kita lihat berdiri begitu megah, dahulunya hanyalah sebuah bangunan sederhana. Bagaimana kisah selengkapnya dari perjalanan panjang sejarah masjid ini, mari kita simak bersama.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun Masjid Nabawi pada bulan Raibul Awal di awal-awal hijarahnya ke Madinah. Pada saat itu panjang masjid adalah 70 hasta dan lebarnya 60 hasta atau panjangnya 35 m dan lebar 30 m. Kala itu Masjid Nabawi sangat sederhana, kita akan sulit membayangkan keadaannya apabila melihat bangunannya yang megah saat ini. Lantai masjid adalah tanah yang berbatu, atapnya pelepah kurma, dan terdapat tiga pintu, sementara sekarang sangat besar dan megah.

Keutamaan :
Masjid Nabawi adalah masjid yang dibangun dengan landasan ketakwaan. Di antara keutamaan masjid ini adalah dilipatgandakannya pahala shalat di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
“Shalat di masjidku ini lebih utama dari 1000 kali shalat di masjid selainnya, kecuali Masjid al-Haram.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mimbar Nabi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي
“Antara rumahku dan mimbarku ada taman dari taman-taman surga, dan mimbarku di atas telagaku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Awalnya Nabi berkhutbah di atas potongan pohon kurma kemudian para sahabat membuatkan beliau mimbar, sejak saat itu beliau selalu berkhutbah di atas mimbar. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwa dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah Jumat berdiri di atas potongan pohon kurma, lalu ada seorang perempuan atau laki-laki Anshar mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, bolehkah kami membuatkanmu mimbar?’  Nabi menjawab, ‘Jika kalian mau (silahkan)’. Maka para sahabat membuatkan beliau mimbar. Pada Jumat berikutnya, beliau pun naik ke atas mimbarnya, terdengarlah suara tangisan (merengek) pohon kurma seperti tangisan anak kecil, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekapnya. Pohon itu terus ‘merengek’ layaknya anak kecil. Rasulullah mengatakan, ‘Ia menagis karena kehilangan dzikir-dzikir yang dulunya disebut di atasnya’.” (HR. Bukhari),

Roudoh
Raudhah adalah suatu tempat di Masjid Nabawi yang terletak antara mimbar beliau dengan kamar (rumah) beliau. Rasulullah menerangkan tentang keutamaan raudhah,

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي قال: “مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الجَنَّةِ، وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Antara rumahku dan mimbarku terdapat taman di antara taman-taman surga. Dan mimbarku di atas telagaku.” (HR. Bukhari, No : 1755).

Jarak antara mimbar dan rumah Nabi adalah 53 hasta atau sekitar 26,5 m.

Shuffah
Pada awal-awal hijrah, Shuffah ini merupakan tempat imam dan shaf pertama di Mesjid Nabawi tatkala mereka berqiblat kearah Baitul-Maqdis saat itu. Namun ketika qiblat dialihkan ke Ka’bah pada abad ke 2 H, otomatis shuffah ini tempatnya berubah menjadi bagian masjid paling belakang, bukan lagi diarah qiblat. Sebab itu, Nabi pun memerintahkan para sahabatnya untuk membuatkan tempat ini suatu atap dari dedaunan pohon kurma, sebagai tempat persinggahan kaum miskin yang tidak memiliki tempat tinggal. (Al-Mujtama’ Al-Madaniy Fi ‘Ahdi Al-Nubuwwah: Akram Dhiyaa Al-‘Umari: hal.90).

Shuffah tidak diketahui luasnya, yang pasti tempat tersebut cukup untuk ramai orang. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menggunakan tempat tersebut untuk jamuan makan yang menampung lebih kurang 300 orang. Sebagian mereka berada di sisi salah satu kamar isteri-isteri baginda shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersambungan langsung dengan Masjid Nabawi. (HR.Muslim dalam Shahihnya kitab
an-Nikah, hadits no. 93).

MakamNabi Muhammad SAW
Sebelum Masjid Nabawi diperluas, di situ terdapat makam Nabi Muhammad yang dulu kamarnya Sayyidah ‘Aisyah rodiyalahu ‘anhu. Setelah masjid ini diperluas, makam beliau masuk di dalam bangunan masjid yang sekarang berkubah rwarna hijau. Di situ, terdapat empat pintu yang masing-masing dinamakan Pintu at-Taubah di kiblatnya, Pintu ar-Raudhah di barat, Pintu Fathimah di timur, dan Pintu Tahajud di utara. Selain itu, di sini ada pula makam Abu Bakar dan Umar bin Khattab.(Tempat-Tempat Bersejarah di Tanah Haram. hal.39-41. Solo:Tiga Serangkai).

Makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap kiblat kemudian di belakang beliau (dikatakan di belakang karena menghadap kiblat) terdapat makam Abu Bakar ash-Shiddiq dan posisi kepala Abu Bakar sejajar dengan bahu Nabi. Di belakang makam Abu Bakar terdapat makam Umar bin Khattab dan posisi kepala Umar sejajar dengan bahu Abu Bakar. Di zaman Nabi kamar beliau berdindingkan pelepah kurma yang dilapisi dengan bulu. Kemudian di zaman pemerintahan Umar bin Khattab dinding kamar ini diperbaiki dengan bangunan permanen.

Mudah-mudahan sejarah singkat Masjid Nabawi ini semakin membangkitkan kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya, dan Masjid Nabawi itu sendiri. Semoga Allah memudahkan langkah kaki kita untuk bisa selalu menziarahi masjid nabawi. Amin.



Text Box: Buletin el-Fata. 
Penasehat: Dr.Jamaluddin, Sp.M(K) , Sulaiman S. Ag. M. Pd.I Pimpinan Redaksi : M Khoirul Amd  Editor: Dra. Afri Asiatin Apt. Sekretaris: Pandu. Bendahara: Raka. Desain: Rizki. Distribusi dan Logistik: Tofa. Telp : 085642154046 Email elfatamedia@gmail.com Alamat Redaksi: Sentra Dakwah Yayasan Jauharul Ummah  Jl.Jamburaya no. 159 Perumnas Kamal Bangkalan.

Jumat, 31 Mei 2019

LAILATUL QODAR DI MALAM 27 ROMADHON



LAILATUL QODAR DI MALAM 27 ROMADHON



anamuslim.org.
http://talimassakinah.blogspot.com

🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥
اللهم لك الحمد كله، بيدك الخير كله، واليك يرجع الامر كله، انت اله الخلق كله، نسألك من الخير كله، ونعوذ بك من الشر كله
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
romadhon 27.
*DEMI ALLOH LAILATUL QADR ITU MALAM 27 ROMADHON...!*.

demikian kata ubay ra.

عن أبي بن كعب:] سَأَلْتُ أُبَيَّ بنَ كَعْبٍ رَضِيَ اللَّهُ عنْه، فَقُلتُ: إنَّ أَخاكَ ابْنَ مَسْعُودٍ يقولُ: مَن يَقُمِ الحَوْلَ يُصِبْ لَيْلَةَ القَدْرِ؟ فَقالَ رَحِمَهُ اللَّهُ: أَرادَ أَنْ لا يَتَّكِلَ النّاسُ، أَما إنَّه قدْ عَلِمَ أنَّها في رَمَضانَ، وَأنَّها في العَشْرِ الأواخِرِ، وَأنَّها لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ، ثُمَّ حَلَفَ لايَسْتَثْنِي، أنَّها لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ
ubay ra. bersumpah tanpa insyaAlloh, bahwa lailatul qadr itu malam 27 romadhon

، فَقُلتُ: بأَيِّ شيءٍ تَقُولُ ذلكَ؟ يا أَبا المُنْذِرِ،
dia ditanya: dasarmu apa bersumpah seperti itu?

قالَ: بالعَلامَةِ، أَوْ بالآيَةِ الَّتي أَخْبَرَنا رَسولُ اللهِ ﷺ أنَّها تَطْلُعُ يَومَئذٍ، لا شُعاعَ لَها.
dijawab: dengan tanda yang Nabi sebutkan, bahwa pada paginya mentari terbit tanpa sinar yg menyilaukan.
مسلم (٢٦١ هـ)، صحيح مسلم ٧٦٢
hr muslim.

✈muhaqqiqun: lailatul qadr berubah2 antara satu tahun dengan tahun berikutnya, namun yg paling diharapkan adalah malam 27.

✈sedunia selalu malam 27 tarwihnya lebih ramai drpd malam lain.

Sabtu, 25 Mei 2019

WANITA HAID BOLEH BERPUASA....?





*WANITA HAID BOLEH BERPUASA....???*

🎾KESEPAKATAN ULAM' :
_Ulama sepakat puasa wajib maupun sunnah haram dilakukan wanita haid. Bila dia tetap berpuasa maka puasanya tidaklah sah._ (Maratibul Ijma’, hal. 72)

_Ibnu Qudamah t berkata, “Ahlul ilmi sepakat bahwa wanita haid dan nifas tidak halal untuk berpuasa, bahkan keduanya harus berbuka di bulan Ramadhan dan mengqadhanya. Bila keduanya tetap berpuasa maka puasa tersebut tidak mencukupi keduanya (tidak sah)….”_ (Al-Mughni, kitab Ash-Shiyam, Mas’alah wa Idza Hadhatil Mar’ah au Nafisat).

Al-Imam An-Nawawi t berkata, _“Kaum muslimin sepakat bahwa wanita haid dan nifas tidak wajib shalat dan puasa dalam masa haid dan nifas tersebut.”_ (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 3/250).

Beliau Al-Imam An-Nawawi juga menukilkan dalam Al-Majmu’ (6/259) maupun dalam Al-Minhaj (3/250) adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa wanita haid harus mengqadha puasa yang ditinggalkannya.

Ibnu Hazm t juga menetapkan hal tersebut. Beliau berkata, _“Wanita haid mengqadha puasa hari-hari yang melewatinya dalam masa haidnya. Ini merupakan nash yang disepakati. Tak ada seorang pun yang menyelisihinya.”_ (Al-Muhalla, 1/394)

🎾DALIL

Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri z disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada para wanita yang mempertanyakan tentang maksud kurangnya agama mereka, maka Nabi saw memberikan alasan :
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِ وَلَمْ تَصُمْ؟ قُلْنَ: بَلَى. قَالَ: فَذلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِيْنِهَا
_“Bukankah wanita itu bila haid ia tidak shalat dan tidak puasa?” Para wanita menjawab, “Iya.” Rasulullah berkata, “Maka itulah dari kekurangan agamanya.”_ (HR. Al-Bukhari no. 304).

Ummul Mukminin Aisyah meriwayatkan :
كاَنَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
_“Dulunya kami ditimpa haid, maka kami diperintah mengqadha puasa dan tidak diperintah mengqadha shalat.”_ (HR. Al-Bukhari no. 321 dan Muslim no. 761, lafadz di atas menurut lafadz Al-Imam Muslim)

🎾HIKMAH
_Keluarnya darah akan melemahkan tubuh, maka bila ditambah puasa tentunya lebih bermudarat bagi tubuh._ (Al-Bahr Ar-Raiq, 1/204)

🎾CATATAN
⚠Ketika penjelasan sudah sampai kepada kita ,   bahwa ijma' ulama orang haid itu tidak boleh berpuasa maka tidak ada lain harus kita berhujjah dengan ijma' ini. Jikalu ada yang berpandangan bahwa orang haid masih boleh berpuasa maka sebaiknya menjahui pendapat ini.

الله اعلم بالصواب

Kunjungi My Blog :
http://talimassakinah.blogspot.com
















..
..


Abu zaidan
abu zaidan fillah
abu zaidan knife
kebab abu zaidan
toko abu zaidan
ustadz abu zaidan agus hendra
nadim abou zaidan

Jumat, 24 Mei 2019

CONTOH KHUTBAH JUMAT : KEDHOLIMAN ADALAH KEGELAPAN

*Seri Naskah Khutbah Jum’at Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Wilayah DIY*
_Edisi 163, Jum’at 24 Mei 2019_


*KEZALIMAN ADALAH KEGELAPAN PADA HARI KIAMAT*
*Oleh: Ust. Achmad Dahlan, Lc., MA.*
_(Wakil Ketua, PW IKADI DIY)_


*Khutbah Pertama*


*إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَهديه ونتوب إليه ونتوكل عليه وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا، وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِي اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. *

*أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهَ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نبي بعده *

*اَللَّهُمَّ صَلِّ وسلم عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَصحبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. *

*أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَإياي بِتَقْوَى اللهِ فقد فاز المتقون. *

قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: ((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ)). *

_Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,_

Kita semua adalah hamba Allah yang akan kembali kepada-Nya. Bila ajalnya telah datang, semua yang hidup akan mengalami mati. Setelah itu, setiap kita akan berdiri satu persatu di hadapan Allah Dzat Yang Maha Agung, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tidak ada perbedaan antara rakyat biasa dan pemimpin negara. Antara pembunuh dan yang dibunuh. Antara yang zalim dan yang dizalimi. Antara hamba sahaya dan raja yang duduk sombong dan angkuh di atas singgasana. Semua akan datang dalam keadaan telanjang, dipanggil namanya di hadapan semua makhluk, kemudian berdiri sebagai terdakwa di pengadilan Allah Dzat Yang Maha Adil. Dialah Dzat yang tidak pernah zalim, yang menegakkan keadilan kepada semua makhlukNya, bahkan kepada semut hitam yang tidak dikenal oleh siapapun. Keadilan akan ditegakkan dan menemukan jalannya, ketika Sang Maha Adil mengambil alih semua peradilan dunia yang penuh kecurangan dan rekayasa. Allah berfirman:


*أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ (4) لِيَوْمٍ عَظِيمٍ (5) يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ (6) كَلا إِنَّ كِتَابَ الْفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ (7) *

_“Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang agung, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? Sekali-kali jangan curang, karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin.” (Qs. Al-Muthaffifin: 4-7)_

Allah juga berfirman:

*وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ (47) *

_“Kami akan meletakkan timbangan yang adil pada hari kiamat, maka setiap jiwa tidak dizalimi sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (balasan) nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan.” (Qs. Al-Anbiyaa’: 47)_

Ketika tiba masanya, kedudukan tidak ada gunanya. Harta yang melimpah tidak lagi memainkan perannya untuk membayar orang-orang yang culas untuk membelanya. Semua kehebatan, kemegahan dan kekuatan di dunia tidak lagi bisa menyelamatkan dan memenangkan. Semua kesombongan manusia akan runtuh di hadapan Sang Pencipta. Mereka yang dahulu megah akan menjadi hina dina. Mereka yang dahulu berkuasa akan dicabut kekuasaannya. Tidak ada tim pengacara yang membelanya. Tidak ada mafia yang melakukan jual beli perkara. Tidak ada deal-deal di bawah meja. Tidak ada suap menyuap yang bisa memenangkan para durjana. Allah berfirman:

*وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ (48) *

_“Dan jagalah dirimu dari (`azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa`at dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.” (Qs. Al-Baqarah: 48)_

Allah juga berfirman:

*يَوَدُّ الْمُجْرِمُ لَوْ يَفْتَدِي مِنْ عَذَابِ يَوْمِئِذٍ بِبَنِيهِ (11) وَصَاحِبَتِهِ وَأَخِيهِ (12) وَفَصِيلَتِهِ الَّتِي تُؤْوِيهِ (13) وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ يُنْجِيهِ (14) *

_“Orang yang berdosa ingin kalau sekiranya dia dapat menebus dosa kesalahannya dari azab hari itu dengan anak-anaknya, istrinya dan saudaranya, Dan kaum familinya yang melindunginya (di dunia). Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kemudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya dari  adzab.” (Qs. Al-Ma’arij: 11-14)_

Di saat manusia berdiri di hadapan Allah, semua tunduk kepada aturan-Nya. Pada saat itu, lidah dan mulut dikunci tidak lagi mengeluarkan suara. Tangan dan kaki akan berbicara dan menjadi saksi angkara murka yang pernah dilakukan. Semua kejahatan akan ditampilkan di depan semua makhluk. Semua yang disembunyikan akan dibuka oleh Allah, agar setiap orang mendapatkan keadilan atas perbuatannya. Allah berfirman:


*اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (65) *

_“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan kaki mereka memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka lakukan.” (Qs. Yaasiin: 65)_

_Ma’asyiral muslimin rahimukumullah,_

Inilah sedikit gambaran mengenai dahsyatnya hisab di Padang Mahsyar. Maka hendaklah kita mempersiapkan diri untuk menghadapi  hari yang agung tersebut. Hendaklah kita menjadi hamba yang shalih dan taat, yang selalu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Maksimalkan umur yang tersisa untuk memperbaiki diri. Perbaiki hubungan dengan sesama. Berinteraksilah dengan baik. Jangan menyakiti orang lain atau menimbulkan kemudharatan kepada mereka. Karena sesungguhnya diantara dosa yang sangat besar dan berakibat buruk bagi pelakunya nanti di akhirat adalah dosa kezaliman. Maka Rasulullah bersabda:

*«الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ»*

_“Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (Muttafaqun Alaih.)_

Kezaliman adalah perbuatan melanggar syariat Allah. Bentuk kezaliman yang paling besar adalah melakukan kemusyrikan. Akan tetapi, kezaliman yang paling sering dilakukan terjadi antara sesama manusia. Mereka yang mempunyai harta dan kuasa sangat mudah sekali menzalimi orang lain. Mereka menyangka, tidak ada yang bisa melawan, maka merekapun melakukan apapun mereka inginkan dengan semena-mena. Mereka tidak sadar, bahwa Allah menunggu di pengadilan akhirat, karena Allah tidak pernah lupa dan membiarkan setiap kezaliman yang dilakukan hamba-hambaNya.

Allah berfirman:

*وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ (42) *

_“Jangan sekali-kali menyangka Allah lupa dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak  (hari kiamat).” (Qs. Ibrahim: 42)_



Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang muflis (bangkrut) pada hari kiamat. Dia akan kehabisan dan kehilangan amalan baiknya karena terpaksa diserahkan kepada orang-orang dizaliminya. Jika ia tidak mempunyai amalan baik, atau telah habis amalan baiknya, maka amalan buruk orang-orang yang dizaliminya akan dibebankan kepadanya. Maka, penuhlah timbangan amalannya dengan keburukan, dan neraka akan menjadi tempatnya. Rasulullah bersabda:

*أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ. فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي، يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ*

_“Tahukan kalian siapa orang yang bangkrut itu? Para Shahabat menjawab: Ia adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta. Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya orang yang bangkrut dikalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan amalan shalat, puasa dan zakat. Tapi dahulu di dunia ia telah mencaci orang ini, menuduh orang ini, merampas harta orang ini, membunuh orang ini dan memukul orang ini. Maka diambillah amalan kebaikannya dan diberikan kepada orang-orang yang dizaliminya. Jika belum terpenuhi, maka diambillah dosa-dosa orang yang dizaliminya, dan dibebankan kepadanya. Maka iapun dilemparkan ke dalam api neraka.” (HR Muslim)_

_Ma’asyiral muslimin  rahimakumullah,_

Banyak sekali kezaliman yang dilakukan antara manusia. Diantara kezaliman yang besar adalah merenggut nyawa orang lain. Perbuatan membunuh seorang muslim adalah dosa yang sangat besar. Manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan oleh-Nya, maka hanya Allah yang berhak menghidupkan dan mematikan. Akan tetapi, kita sering menemukan orang-orang yang dengan kuasa atau harta yang dimilikinya merenggut nyawa lain dengan sebab yang remeh-temeh. Padahal, seandainya ia tahu akibat perbuatannya, pasti ia tidak berani melakukannya. Allah berfirman:

*وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا (93) *

_“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah neraka Jahannam, ia akan kekal di dalamnya. Allah memurkainya, melaknatnya, dan menyiapkan untuknya  azab yang besar .” (Qs. An-Nisa: 93)_

Bentuk kezaliman yang lain adalah merampas hak orang lain. Masuk di dalam kategori ini adalah merampas harta dan juga menipu dan berlaku curang. Segala bentuk kecurangan adalah dosa besar dan mengakibatkan pelakunya diancam dengan azab di akhirat. Bahkan, Rasulullah tidak mengakui mereka yang melakukan kecurangan sebagai umatnya. Rasulullah bersabda:

*مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي*

_“Barang siapa yang menipu, maka ia bukan golonganku.” (HR Muslim)_

Ma’asyiral muslimin rahimukumullah,_

Bagaimana mungkin orang zalim bisa melelapkan matanya, padahal puluhan atau ratusan bahkan ribuan orang yang dizaliminya melaknatnya siang dan malam. Bagaiamna mungkin ia bisa menikmati hari-harinya, padahal tangan-tangan orang yang dizaliminya setiap saat menengadah ke langit, memohon kepada Allah agar dibalaskan kezaliman mereka. Rasulullah bersabda:

*وَاتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ*

_“Dan takulah kalian dengan doa orang yang dizalimi, sesungguhya tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah ta’ala. “ (Muttafaqun alaih)_

Semoga Allah menjauhkan kita dari dosa menzalimi antara sesama manusia. Dan semoga Allah membalas segala bentuk kezaliman, dan membersihkan umat Nabi Muhammad saw dari orang-orang yang zalim. Aamiin ya Rabbal al-'aamin.

*بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ*

*Khutbah Kedua*

*اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَ. أَشْهَدُ أنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُه. *

* ((يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ ولتنظر نفس ما قدمت لغد واتقوا الله إن الله خبير بما تعملومون)). *

* ((يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا)). *
*اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَحَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ، سَيِّدِ اْلأَوَّلِيْنَ وَاْلأَخِرِيْنَ، وَسَلِّمْ وَرَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْ كُلِّ صَحَابَةِ رَسُوْلِ اللهِ اَجْمَعِيْنَ*

*اَلْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَـمِيْن، حَمْدًا يُوَافِى نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ، يَا رَبَّناَ لَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ كَمَا يَنْبَغِى لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ*

*اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَات. *

*اللَّهُمَّ اجْعَلْ جَمْعَنَا هَذَا جَمْعاً مَرْحُوْماً وتفرقنا من بعده تفرقا معصوما ولا تجعل فينا سقيا ولا ، وَاجْعَلْ تَفَرُّقَنَا مِنْ بَعْدِهِ تَفَرُّقاً مَعْصُوْماً، وَلا تَدَعْ فِيْنَا وَلا مَعَنَا شَقِيًّا وَلا مَحْرُوْماً. *

*اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى. *

*اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وأصلح ولاة الميلمين ، وَاللهم وحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَاجْمَعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الْحَقّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِـمِيْن، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعَبادِكَ الْـمُؤْمِنِيْن. *

*اَللَّهُمَّ أَهلِكِ الظَّالِـمِينَ بِالظَّالِـمِيْن، وَأَخْرِجْنَا مِنْ بَيْنِهْمْ سَالِـمِيْن، وَأَرِنَا اللَّهُمَّ فِيْهِمْ عَجَائِبَ قُدْرَتِكَ يَا عَزِيْزُ يَا جَبَّار*

*رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. *

*سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ*

*عِبَادَ اللهِ: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ*

*وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَر... *

Sabtu, 02 Maret 2019

URGENSI SANAD

PEMBURU  SANAD

🍈
Kali ini menelaah kitab Bulughul Maram karya ulama besar Al Imam Ibu Hajar Al 'Asqolani as Syafi'i. Hampir semua umat Islam utamanya kalangan pelajar familier dengan kitab yang satu ini. Kitab ini memuat hadits hadits tentang ibadah dan muamalah dalam madzhab Syafi'i. Saya sendiri sejak tasanawi hingga sekarangpun masih belajar dan kadang juga mengajarkan kitab ini.

🍈
Mungkin Karena mendapatkan sanad itu susah, maka meski sudah sering dikaji, namun banyak kalangan akademisi (termasuk saya) yang belum mempunyai sanad kitab ini yang menghubungkan ke pengarang kitab hingga ke baginda Nabi Muhammad SAW. 

🍈
Alhamdulillah dengan izin Allah saya berkesempatan bisa menelaah kitab ini langsung dari sang pemilik sanad yaitu As Syaikh Doktor Quds Hamid Mahmud As Samroi dari Iraq.

🍈
Pemberian sanad ini berlokasi di  Yayasan Ariosan Internasional Jl. Wilis 11 kota Malang. Berlangsung dengan sangat khidmat selam tiga hari dari tanggal 1 hingga tanggal 3 Maret 2019.

Mudah mudahan sedikit upaya ini bisa menambah manfaat, dan menambah berat timbangan di yaumil qiyamah kelak. Amin.

____________________________________________________________________________________________

            URGENSI SANAD

🍍
Perkembangan teknologi informasi yang pesat belakangan ini, semakin memudahkan orang untuk mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan baik ilmu agama maupun ilmu umum. Di satu sisi keberadaan teknologi informasi baik internet, aplikasi media social, dan sebagainya dapat mempermudah pencarian informasi maupun mendapatkannya. Namun di sisi lain, juga dapat menjerumuskan orang bila tidak dengan bijaksana mencerna dan mengolah informasi atau ilmu yang didapatkan, sehingga memunculkan “orang-orang pintar“ baru yang sesungguhnya tidak memahami ilmu yang didapatkan.
🍍
Dengan kata lain, istilah sanad menurut hemat saya adalah dasar landasan keauntentikan suatu ilmu dari asal sumber ilmu itu berasal, sehingga dapat diperoleh ilmu dengan pemahaman yang autentik dan orisinil.
🍍
Kajian sanad suatu matan hadis (isi kandungan hadis) secara riwayah dan dirayah (pemahaman) haruslah benar. Mencoba merujuk kembali pada apa yang dilakukan generasi terdahulu dalam mempelajari suatu hadis, di antaranya para sahabat dan tabiin.
🍍
Kajian kelimuan secara sanad riwayah(tekstual) cukup penting, agar teks yang dikaji tidak ada tahrifat(penyelewengan teks) baik berupa pemalsuan teks maupun kesalahan tulisan yang akan berimplikasi terhadap kesalahan makna dan arti teks yang tertulis.
🍍
Begitu pula kajian keilmuwan berlandaskan sanad dirayah (kontekstual) juga penting, agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dalam mengkaji suatu teks keilmuan.
🍍
Harapannya pula agar generasi sekarang maupun setelahnya, mendapat ilmu secara tekstual dan kontekstual yang utuh dan benar serta tidak memunculkan pemahaman-pemahaman yang dangkal dan parsial dalam mempelajari suatu ilmu. Walaupun tidak semua ilmu harus didasarkan atas sanad, setidaknya dengan memahami dasar landasannya, ilmu tersebut akan dapat dipahami secara lebih utuh, menyeluruh, autentik dan orisinil. 





       PERKATAAN ULAMA'  TENTANG SANAD :

قال عبدالله بن المبارك رحمه الله: "الإسناد من الدين، ولولا الإسناد لقال مَن شاء ما شاء"[  أخرجه مسلم في "مقدمة صحيحه" (1/ 15) ].
🍉Ibnu Mubarok : Sanad itu bagian dari agama, tanpa sanad semua orang akan ngomong sesuka dia.

وقال أيضًا: "مثل الذي يطلب أمرَ دينه بلا إسناد، كمثل الذي يرتقي السطح بلا سلم"[  أخرجه الخطيب في "شرف أصحاب الحديث" (ص/ 42)].
🍉Ibnu Mubaarok : Belajar agama tanpa sanad seperti menaiki atap tanpa tangga, mana mungkin bisa?.

قال المناوي رحمه الله في (فيض القدير): "وقد أكرم الله هذه الأمة بالإسناد، وجعله من خصوصياتها من بين العباد. ["فيض القدير" (1/ 433)].

🍉Al Manawi : Allah memulyakan umat ini dengan adanya sanad. Inilah istimewanya umat Muhammad.

وقال سفيان الثوري رحمه الله: "الإسناد سلاح المؤمن، فإذا لم يكن معه سلاح، فبأي شيء يقاتل؟". [ أخرجه الخطيب في "شرف أصحاب الحديث" (ص/ 42)].

🍉Sufyan At Tsauri : Sanad itu senjata seorang mu'min, jika berperang tanpa senjata maka terjadilah apa yang terjadi.

وقال يحيى بن سعيد القطان رحمه الله: "لا تنظروا إلى الحديث، ولكن انظروا إلى الإسناد؛ فإن صح الإسناد، وإلا فلا تغترَّ بالحديث إذا لم يصح الإسناد"[أخرجه الخطيب في "الجامع لأخلاق الراوي" (2/ 102)].
🍉Yahya Ibnu Sa'id al Qotthon : Terlebih dahulu lihatlah sanad(pembawa berita), jangan melihat pada isi berita.

قال الإمام ابن سيرين: «إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم». ( صحيح مسلم).

🍉Ibnh Sirin : Jangan sembarangan mencari ilmu agama, berhati hatilah lihatlah siapa yang menyampaikan.

وَقَالَ أبو علي الجياني  : (( خصّ الله تَعَالَى هَذِهِ الأمة بثلاثة أشياء لَمْ يعطها مَنْ قَبْلَهَا مِنَ الأمم : الإسناد ، والأنساب ، والإعراب )) (قواعد التحديث : 201) .
🍉Abu Ali Al Jayani : Allah mengistimewakan  umat ini dengan tiga hal : Sanad, nasab dan i'rob).

#Allahumma_baari
#Allhumma_Isfii_Ummi
#Habli_maa_Yasurruni
#Amiin.

Rabu, 06 Februari 2019

JIHAD, PENENTU KEJAYAAN DAN KEHINAAN ISLAM


*MUTHOLAAH VOL.113*

“JIHAD,  PENENTU  KEJAYAAN DAN KEHINAAN ISLAM”



عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يَقُولُ :
))إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ((
رواه أبو داود، صحيح

ARTI HADITS :

Dari Ibnu Umar ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

“Jika kalian berjual beli secara cara 'inah, mengikuti ekor sapi, ridla dengan bercocok tanam dan meninggalkan jihad, maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian”.

[HR. Abu Dawud, sohih].



PENJELASAN HADITS :

Hadits ini memberikan kabar akan sebab sebab kejayaan umat Islam dan kehinaannya.  Jika dalam diri umat sudah banyak ditemui transaksi ribawi, cinta dunia yang  berlebihan dan abai dengan perjuangan Islam, maka saat itulah umat islam di mata musuh musuhnya sudah tidak disegani lagi. 

Jual Beli Al-‘Inah adalah seseorang menjual barang kepada orang lain secara kredit, kemudian dia membelinya kembali dari pembelinya yang pertama secara kontan dengan harga yang lebih murah.(Abdullah al-Bassam, Taudhih al-Ahkam: 3/215). 

“Jual beli al-‘Inah hukumnya haram”. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari madzhab Hanafi, Maliki dan Hanabilah, berdasarkan hadist Abdullah bin Umar  radhiyallahu ‘anhuma. Jual beli 'inah dalam hadits ini hanya sebagai sample dari sekian banyak jenis transaksi ribawi yang diharamkan. 
Kalimat “mengikuti ekor sapi” kinayah  untuk memaknai _sibuk mengurus tanaman. Dalam bercocok tanam di ladang biasanya petani harus membajaknya dengan sapi, dengan cara, si petani berada di belakangnya sapi untuk menggiringnya.

Jadi, hadits ini bukan berarti mencela pekerjaan petani, bukan. Akan tetapi yang dicela adalah sifat yang hanya sibuk mengurusi pertanian (materi dunia) tanpa mempedulikan jihad atau memperjuangkan agama Allah sebagai ladang untuk kemulyaan akhirat.  Yang dimaksud “Meninggalkan jihad” ialah meninggalkan perjuangan dalam rangka membuat izzah(wibawa) islam ini tinggi. Dengan meninggalkan jihad harta, jihad jiwa, jihad lisan dan seterusnya. 

Jika suatu zaman yang cara bertransaksinya selalu dengan _transaksi yang harom dan penuh ribawi,_ kesibukannya hanya mencari materi dunia, bahkan _dunia telah menjadi tujuan utama,_ dan _semangat jihad membela agama Allah telah pudar dari diri_ mereka maka waktu itu telah tiba saatnya Allah akan menjadikan hidup mereka rendah dan hina, tak disegani lagi oleh musuh musuh Islam. 

Waallau 'alam, apakah tanda kehinaan itu telah terjadi zaman sekarang ini ?  

Allah Yang Maha tahu. Akan tetapi Jika kita melihat apa yang terjadi sekarang, bahwa umat Islam itu mayoritas, terutama di Indonesia, namun banyaknya jumlah umat ini ternyata tidak membikin musuh musuh Islam takut, bahkan yang terjadi justru merekalah yang menguasai berbagai lini kehidupan dan dengan mudahnya mengatur kehidupan umat Islam. 

Harusnya kita sebagai umat mau berintropeksi diri, dengan:

Ø kembali kepada ajaran Islam yang benar, 
Ø kembali memulihkan semangat jihad memperjuangkan izzah islam wal muslimin dengan berbagai macam cara sesuai kemampuan kita.
Ø Ingat ! Kondisi kehinaan dan keterpurukan umat tidak akan sirna begitu saja, jika umat sendiri tidak mau intropeksi diri dan kembali kepada syariat yang benar dan menumbuhkan kembali semangat jihad.

[Lihat : As Shon'ani , Subulus Salam, 3/63, 64].



-MT AS SAKINAH-

Kunjungi :

# FB : Taklim As Sakinah

Senin, 04 Februari 2019

HATI - HATI ! ADA 7 YANG MEMBINASAKAN


“MUTHOLAAH VOL.112”


“HATI – HATI ! ADA 7 YANG MEMBINASAKAN”




عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :
))اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ ! قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ ؟ قَالَ : "الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ((
رواه البخاري و مسلم


ARTI HADITS :

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”.

[HR al-Bukhâri dan  Muslim].
PENJELASAN HADITS :

Penggunaan Kalimat  إجتنبوا (kalian jahuilah!!) memberikan makna lebih tegas lagi, daripada hanya sekedar kalimat larangan لا تفعلوا (jangan kalian kerjakan!!). Kalimat "Jahuilah.!" berarti_memberikan pesan mendekati saja tidak boleh apalagi memperbuatnya. Arti الموبقات (yang membinasakan) adalah الكبائر (dosa-dosa besar). 

Dosa besar sendiri ada banyak,beberapa ulama coba menghimpunnya. Menurut Ibnu Abbas ada 70 macam dosa besar. Menurut Ibnu Jubair ada 700 dosa besar. Sedang Menurut Ad Dzahabi 400 macam.  Hadits ini memang hanya menyebutkan 7 dosa besar. Dengan bilangan 7 ini bukan berarti menafikan dosa dosa besar dalam keterangan hadits yang lain. Hanya saja pada kesempatan ini Nabi saw menyampaikan hanya tujuh ini.  Beliau Nabi saw di dalam menyampaikan kabar / wahyu sesuai dengan situasi dan keperluannya. Dan juga sesuai dengan apa yang menjadi keperluan penanya atau umat pada waktu itu. Jadi bilangan tujuh bukan berarti pembatasan, namun hanya sebatas pola kasuistik (per-kasus) saja. Ada tujuh perkara yang menjadi kewaspadaan kita, jangan sampai melakukannya.  Sebab tujuh perkara ini merupakan sumber dosa besar yang akan membinasakan pelakunya.

Ketujuh perkara yang membinasakan tersebut  ialah : 

1.   Syirik kepada Allah.

Syirik ialah _membuat sekutu untuk Allah yang Esa_,bisa juga berarti _murtad dari Islam_. Syirik merupakan dosa yang paling besar dari sekian banyak dosa dosa besar.  Dan syirik merupakan dosa yang tidak bisa diampuni olah Allah, kecuali jika dengan taubat nasuhah. 

إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفرما دون ذلك لمن يشاء

“Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan akan mengampuni yang selainnya bagi siapa yang Dia kehendaki”. [QS. An Nisa : 48].

2.   Sihir.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Sihir adalah ikatan-ikatan tali dan mantra-mantra yang diucapkan atau ditulis oleh pelaku (tukang) sihir, atau pelaku (tukang) sihir melakukan sesuatu yang ia gunakan sebagai sarana permintaan tolong kepada setan untuk menyakiti orang yang disihir, mempengaruhi badannya, atau hatinya, atau akalnya, dengan tanpa berhubungan langsung dengannya”. [Al-Mughni, 8/150 ]. Hati hati, Sihir termasuk dosa besar pula. Para ulama' fiqih banyak yang sepakat bahwa pelaku sihir dianggap kafir dan hukumnya adalah dibunuh.

Al-Qurthubi rahimahullah mengemukakan: “Para ahli fiqih telah berbeda pendapat mengenai hukum tukang sihir muslim dan dzimmi. Imam Malik berpendapat bahwa seorang muslim jika melakukan sihir sendiri dengan suatu ucapan yang dapat menjadikannya kufur, maka “dia harus dibunuh” tanpa harus diminta untuk bertaubat, dan tidak pula taubatnya diterima, karena itu merupakan perbuatan yang dilakukan dengan senang hati seperti orang zindiq atau pelaku perzinahan.


Dan karena Allah Ta’ala telah menyebut sihir itu sebagai kekufuran melalui firman-Nya :

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ

“Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”.  [Al-Baqarah/2 : 102]. Yang demikian merupakan pendapat Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Ishaq, dan Abu Hanifah”. [Tafsiir al- Qurthubi (II/48)].

3.   Membunuh.

Semua manusia pasti memahami bahwa membunuh adalah perilaku kejahatan yang dosanya amat sangat besar. Begitu juga dalam Agama Islam membunuh merupakan dosa yang tiada tara besarnya. Islam mengajarkan perdamaian, bukan pembunuhan. Bahkan kepada orang Islam yang coba coba mengganggu dan membunuh kafir _mu'ahad_(kafir yang bisa berdamai) maka an camnya adalah dijauhkan dari surga dan pastinya masuk neraka. Kemudian bagaimana keadaanya jika sesama muslim saling bunuh, maka tidak bisa dibayangkan lagi besarnya dosa yang ditanggung. 

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, (maka) ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya didapati dari jarak perjalanan empat puluh tahun”. [HR al-Bukhari, no. 2995].

4.   Makan Riba.

Riba menurut Imam Ibnu al-‘Arabiy, mendefinisikan :  Riba dengan : semua tambahan yang tidak disertai dengan adanya pertukaran kompensasi. [Imam Ibnu al-‘Arabiy, Ahkaam al-Quran, juz 1, hal. 321]. Riba dengan berbagai macam jenis dan macamnya, baik berjumlah sedikit maupun banyak, maka tetaplah haram dalam pandangan syariat Islam. Ibnu Qudamah mengatakan, “Riba diharamkan berdasarkan Kitab, Sunnah, dan Ijma’”. [Ibnu Qudamah, Al-Mughniy, juz 4, hal. 25]. 

Sedikit saja mengkonsumsi riba maka dosanya lebih berat dari berzina 36 kali. Bagaimana jika yang di konsumsi dengan jumlah yang banyak. Sungguh hidup tidak akan nyaman dengan gelimangan dosa besar, kesengsaraan dunia akhirat akan selalu menghampiri. 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْظَلَةَ غَسِيلِ الْمَلاَئِكَةِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: دِرْهَمُ رِباً يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً

Dari Abdullah bin Hanzhalah seseorang yang jenazahnya dimandikan oleh para malaikat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam kondisi dia tahu bahwa itu adalah riba, dosanya lebih berat dibandingkan berzina sebanyak tiga puluh enam kali”. [HR. Ahmad, no 22007, sohih].

5.   Makan harta anak yatim.

Memakan harta anak yatim termasuk dosa besar.  Tegas  Allâh Azza wa Jalla mengharamkannya sekaligus memberikan ancaman bagi pelakunya,  firmanNya :

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”. [An-Nisa/4:10].

6.   Lari dari kecamuknya perang.

Peringatan keras bagi para Mujahid  yang berjihad membela agama Allah di medan jihad. Bahwa janganlah pernah sekali kali  lari dari medan jihad karena takut keberadaan musuh.  Karena jika lari ketika lari dari medan jihad maka dia telah memperbuat dosa besar. Lebih baik mati syahid daripada lari menjadi penghianat. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ ﴿١٥﴾ وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)”. “Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya”. [Al-Anfâl/8:15-16].

Akan tetapi ternyata, disana terdapat pengecualian, yaitu apabila dia mundur dengan tujuan untuk mengatur siasat perang atau bergabung dengan pasukan yang lain maka ini tidak termasuk dosa besar yang dimaksud Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam dalam hadits diatas.

7.   Menuduh orang baik baik berzina.

Sebuah dosa besar adalah menuduh orang baik baik dengan tuduhan berbuat zina. Aturannya jika penuduh bisa menghadirkan 4 saksi mata akan perbuatan zina, maka persaksiannya sah dan diterima. Namun apabila sang penuduh tidak bisa mendatangkan empat saksi maka dia berhak atas 80 kali cambukan dan kesaksiannya cacat, tidak akan diterima selamanya. 

*وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا۟ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجْلِدُوهُمْ ثَمٰنِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا۟ لَهُمْ شَهٰدَةً أَبَدًا ۚ وَأُولٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفٰسِقُونَ*

“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik ( berzina ) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka cambuklah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-selamanya, Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”. [ QS. An-Nur: 4 ].


-MT AS SAKINAH-


Kunjungi :


# FB : Taklim As Sakinah