*MUTHOLAAH
VOL.113*
“JIHAD, PENENTU
KEJAYAAN DAN KEHINAAN ISLAM”
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
:
))إِذَا تَبَايَعْتُمْ
بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ
وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى
تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ((
رواه أبو داود، صحيح
ARTI HADITS :
Dari Ibnu Umar ia berkata, "Aku
mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
“Jika kalian berjual beli
secara cara 'inah, mengikuti ekor sapi, ridla dengan bercocok tanam dan
meninggalkan jihad, maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah
tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian”.
[HR. Abu Dawud, sohih].
PENJELASAN HADITS :
Hadits
ini memberikan kabar akan sebab sebab kejayaan umat Islam dan
kehinaannya. Jika dalam diri umat sudah banyak ditemui transaksi ribawi,
cinta dunia yang berlebihan dan abai dengan perjuangan Islam, maka saat
itulah umat islam di mata musuh musuhnya sudah tidak disegani lagi.
Jual
Beli Al-‘Inah adalah seseorang menjual barang kepada orang lain secara kredit,
kemudian dia membelinya kembali dari pembelinya yang pertama secara kontan
dengan harga yang lebih murah.(Abdullah al-Bassam, Taudhih al-Ahkam:
3/215).
“Jual
beli al-‘Inah hukumnya haram”. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari madzhab
Hanafi, Maliki dan Hanabilah, berdasarkan hadist Abdullah bin Umar
radhiyallahu ‘anhuma. Jual beli 'inah dalam hadits ini hanya sebagai sample
dari sekian banyak jenis transaksi ribawi yang diharamkan.
Kalimat
“mengikuti ekor sapi” kinayah untuk memaknai _sibuk mengurus tanaman. Dalam
bercocok tanam di ladang biasanya petani harus membajaknya dengan sapi, dengan
cara, si petani berada di belakangnya sapi untuk menggiringnya.
Jadi,
hadits ini bukan berarti mencela pekerjaan petani, bukan. Akan tetapi yang
dicela adalah sifat yang hanya sibuk mengurusi pertanian (materi dunia) tanpa
mempedulikan jihad atau memperjuangkan agama Allah sebagai ladang untuk
kemulyaan akhirat. Yang dimaksud “Meninggalkan jihad” ialah meninggalkan
perjuangan dalam rangka membuat izzah(wibawa) islam ini tinggi. Dengan
meninggalkan jihad harta, jihad jiwa, jihad lisan dan seterusnya.
Jika
suatu zaman yang cara bertransaksinya selalu dengan _transaksi yang harom dan
penuh ribawi,_ kesibukannya hanya mencari materi dunia, bahkan _dunia telah
menjadi tujuan utama,_ dan _semangat jihad membela agama Allah telah pudar dari
diri_ mereka maka waktu itu telah tiba saatnya Allah akan menjadikan hidup
mereka rendah dan hina, tak disegani lagi oleh musuh musuh Islam.
Waallau
'alam, apakah tanda kehinaan itu telah terjadi zaman sekarang ini ?
Allah
Yang Maha tahu. Akan tetapi Jika kita melihat apa yang terjadi sekarang, bahwa
umat Islam itu mayoritas, terutama di Indonesia, namun banyaknya jumlah umat
ini ternyata tidak membikin musuh musuh Islam takut, bahkan yang terjadi justru
merekalah yang menguasai berbagai lini kehidupan dan dengan mudahnya mengatur
kehidupan umat Islam.
Harusnya kita sebagai
umat mau berintropeksi diri, dengan:
Ø kembali kepada ajaran
Islam yang benar,
Ø kembali memulihkan
semangat jihad memperjuangkan izzah islam wal muslimin dengan berbagai macam
cara sesuai kemampuan kita.
Ø Ingat ! Kondisi kehinaan
dan keterpurukan umat tidak akan sirna begitu saja, jika umat sendiri tidak mau
intropeksi diri dan kembali kepada syariat yang benar dan menumbuhkan kembali
semangat jihad.
[Lihat : As Shon'ani , Subulus Salam,
3/63, 64].
-MT AS SAKINAH-
Kunjungi
:
# FB
: Taklim As Sakinah
#
Gmail : jauharulfoundation@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar