MUTHOLAAH Vol. 10
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج
_Ya ma'syaro As syabab, man istatho'a minkum al baa'ah fal yatazawwad_
RasuluLlah saw,bersabda:
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mempunyai “al-Ba’ah” maka hendaknya dia segera menikah". (Bukhari no.5065 dan Muslim no.1400, Sohih).
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mempunyai “al-Ba’ah” maka hendaknya dia segera menikah". (Bukhari no.5065 dan Muslim no.1400, Sohih).
Penjelasan hadits :
❣ Pengertian kata الشاب adalah usia baligh/dewasa sebelum usia 30 tahun. Sedang bila usia sudah 30 keatas sudah tidak dinamakan الشاب akan tetapi الكهولة (tua).
❣Al Baa'ah maksudnya : mampu untuk berjima'(hubungan sexsual) dan memberi nafkah(termasuk mahar).
❣Rosulullah saw secara tegas memotifasi para pemuda untuk segera menikah, tidak menunda-nunda.
❣ Kelengkapan hadits dijelaskan bahwasanya menikah akan lebih menjaga pandangan dari melihat sesuatu yang keji. Dan menikah juga menjaga kemaluan dari perzinaan.
❣ Perintah hadits ditujukan kepada pemuda (bujang) karena masa muda merupakan masa-masa puber bergejolaknya syahwat, dan sangat rentan untuk terjerumus pada perzinaan.
❣Menikah merupakan obat yang paling mujarab untuk menjinakkan nafsu syahwat.
❣Dengan menikah akan terwujudlah banyak potensi pahala yang tidak ditemukan kecuali dalam jalinan pernikahan. Benarlah sekiranya dikatakan bahwasanya menikah menyempurnakan 1/2 dari agama.
❣Berdasarkan hadits ini kita ketahui bahwasanya menikah dalam islam merupakan perbuatan sangat terpuji.
❣Pembahasan nikah bukan merupakan suatu pembahasan yang dianggap tabu untuk dibicarakan. Bahkan harus untuk dibahas guna edukasi ke para pemuda.
❣Yassarallahu masiiro as sabab lin nikah. Wa baarokallahu lahum.
❣Rosulullah saw secara tegas memotifasi para pemuda untuk segera menikah, tidak menunda-nunda.
❣ Kelengkapan hadits dijelaskan bahwasanya menikah akan lebih menjaga pandangan dari melihat sesuatu yang keji. Dan menikah juga menjaga kemaluan dari perzinaan.
❣ Perintah hadits ditujukan kepada pemuda (bujang) karena masa muda merupakan masa-masa puber bergejolaknya syahwat, dan sangat rentan untuk terjerumus pada perzinaan.
❣Menikah merupakan obat yang paling mujarab untuk menjinakkan nafsu syahwat.
❣Dengan menikah akan terwujudlah banyak potensi pahala yang tidak ditemukan kecuali dalam jalinan pernikahan. Benarlah sekiranya dikatakan bahwasanya menikah menyempurnakan 1/2 dari agama.
❣Berdasarkan hadits ini kita ketahui bahwasanya menikah dalam islam merupakan perbuatan sangat terpuji.
❣Pembahasan nikah bukan merupakan suatu pembahasan yang dianggap tabu untuk dibicarakan. Bahkan harus untuk dibahas guna edukasi ke para pemuda.
❣Yassarallahu masiiro as sabab lin nikah. Wa baarokallahu lahum.
*_Amiin Ya Robbal Alamin_*
MT As Sakinah 25/9/16--23 Dzulhijjah 1437H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar