*MUTHOLAAH Vol 29*. 17/10/2016
_قال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم_:
*كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِين*
َ _Kullu ummati mu'aafan, illa al mujaahiriin_RasuluLlahi saw bersabda:
*“Seluruh umatku mu’afa (dimaafkan dosanya), kecuali orang yang melakukan dengan terang-terangan.”*
[HR Bukhari, no, 6069,shohih]
*_Pengertian Hadits :_*
Hadits ini secara tegas melarang jangan menceritakan atau menampakkan kesalahan sendiri di muka umum.
Mengumumkan dosa masa lalu yang diketahuinya sendiri sama saja bermaksiat secara terang-terangan.
Karena, dosa tersembunyi, yang hanya diketahui dirinya sendiri ada harapan untuk diampuni oleh Allah swt.
Kata مُعَافًى ada 2 pengertian :
🔻 Pertama, dimaafkan oleh Allah selama dosa tidak dikerjakan dengan terang-terangan dan diketahui oleh banyak orang.
🔻 Kedua, muslimin memaafkannya, tidak boleh mengghibahnya, kecuali bila si pelaku mengerjakan dosa dengan terang-terangan.
🔻 Kedua, muslimin memaafkannya, tidak boleh mengghibahnya, kecuali bila si pelaku mengerjakan dosa dengan terang-terangan.
Aib yang tertutup merupakan nikmat yang besar,harus dipelihara. Sedang aib yang tersebar merupakan kehinaan bagi pelakunya, hindari.
Diantara dampak buruk mengumumkan kejelekan adalah :
_🔻Berdosa (karena menyebar kejelekan)_
_🔻Membuat murka Allah, sehingga Allah tidak memaafkanya_
_🔻 Membangkitkan keinginan orang lain untuk berbuat perbuatan dosa serupa_
_🔻Timbul fikiran negatif kepada pelaku dosa._
_🔻Bangga dengan dosa, berarti orang fasik_.
SARAN,bila tergelincir pada kedosaan sebaiknya *disembunyikan* dan secara diam-diam *bertaubat dengan taubat nasuhah* kepada Allah swt, Insyallah Allah, Allah mengampuni.
*Semoga Allah menjaga kita dari segala dosa. Amiin.*
*الله أعلم بالصواب*
MT As Sakinah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar